Jaga Stabilitas Hubungan Industrial, Pertamina - FSPPB Perpanjang PKB
Ipotnews - PT Pertamina (Persero) memperpanjang Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) terkait dengan hubungan industrial. Dengan perpanjangan PKB hingga setahun kedepan ini menjadi dasar landasan hukum bagi kedua belah pihak untuk menjalankan hak dan kewajibannya sesuai yang diatur dalam klausul perjanjian. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan dengan adanya perpanjangan PKB tersebut semua pihak baik dari sisi pekerja maupun pengusaha (direksi) memiliki dasar hukum yang bisa dijalankan bersama-sama dalam upaya mendorong perbaikan kinerja perseroan. PKB merupakan hubungan industrial yang terjadi dari pengusaha (perusahaan) kepada pekerjanya. "Perpanjangan PKB bisa terlaksana ini tidak seperti biasanya, seperti kondisi perusahaan yang penuh tantangan, ada juga masalah kepengurusan FSPPB. Perpanjangan maksimum satu tahun dan kita tentu berharap nantinya bisa segera dilakukan pembahasan sehingga akan ada nanti PKB yang selanjutnya," kata Nicke dalam keterangannya, Rabu (7/4). Dalam kesempatan yang sama Presiden FSPPB, Arie Gumilar menyampaikan PKB Periode 2019 - 2021 akan berakhir pada 14 April mendatang, namun karena lain hal PKB ini diperpanjang maksimal satu tahun. Sebagaimana yang diatur dalam undang-undang bahwa dalam hubungan industrial ada sebuah perjanjian kerja yang disepakati para pihak dimana di dalamnya mengikat norma-norma pengaturan hak dan kewajiban para pihak. "Seharusnya PKB 2019-2021 berakhir pada tanggal 14 April 2021, namun melihat situasi dan kondisi saat ini di mana perusahaan sedang dihadapkan restrukturasi organisasi dan juga kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir, serta beberapa hal yang lain yang menjadikan kita pada akhirnya bersepakat bahwa PKB periode ini diperpanjang selama maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Arie. Meski diperpanjang selama satu tahun, namun FSPPB akan segera merumuskan PKB selanjutnya dalam waktu dekat. Ia berharap perpanjangan ini semakin menunjukkan kepada khalayak bahwa hubungan industrial antara pekerja dengan Direksi Pertamina terjalin secara harmonis. "Mudah-mudahan apa yang sudah tertuang di dalam PKB dapat dilaksanakan secara komitmen, konsisten, dan bertanggung jawab. Saya ucapkan terima kasih kepada dirut dan jajaran direksi atas kesempatan hari ini akhirnya bisa bersepakat untuk memperpanjang kembali PKB sehingga kita bisa punya pegangan, punya undang-undang atau punya perjanjian antara pihak paling tidak untuk satu tahun ke depan," tuturnya.
Sumber : https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php