KONSTITUEN FEDERASI
Serikat Pekerja Pertamina-Unit Pemasaran I (SPP-UPms I)
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia UPms I Tanjung Uban (SPPSI UPms I Tanjung Uban)
Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP KMPT) RU II Dumai
Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran & Niaga (SP3N) Sumbagsel
Serikat Pekerja Pertamina (SPP) RU III Plaju
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta
Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran III (SPP-UPms III) Jakarta
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja & Pelaut Aktif (SP FKPPA) Jakarta
Serikat Pekerja PERSADA IV Jateng & DIY
Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu (SP PBB)RU VI Balongan
Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya Kusuma (SPP PWK) RU IV Cilacap
Serikat Pekerja Pertamina Sepuluh November (SPPSN) MOR V Surabaya
Serikat Pekerja Mathilda Balikpapan
Serikat Pekerja Pertamina Celebes UPms VII Makassar
Serikat Pekerja Pertamina Kawasan Timur Indonesia (SPP KTI) RU VII Kasim
Serikat Pekerja Mutiara Jayapura
Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy Jakarta (SP PGE Jakarta)
Serikat Pekerja Pertamina EP Jakarta (SP PEP Jakarta)
Serikat Pekerja Pertagas
Serikat Pekerja PT Pertamina Drilling Serivces Indonesia
Serikat Pekerja PT Pertamina Lubricants
Serikat Pekerja Pertamina Lubricants (SPPL)
Serikat Pekerja Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI)
Serikat Pekerja Trans Pacific Petrochemical Indotama (SP TPPI)
Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN)

Alih Kelola Blok Rokan ke Pertamina Berpotensi Terhambat, Ini Masalahnya…

JAKARTA – Alih kelola Blok Migas Rokan, Provinsi Riau dari PT Chevron Pasific Indonesia (dan pendahulunya) kepada PT Pertamina (Persero) tinggal menghitung bulan. Blok Migas terbesar kedua di Indonesia itu rencnanya akan diserahterimakan pada 9 Agustus 2021 nanti.

Namun, menjelang alih kelola tersebut, masih banyak persoalan yang ternyata belum diselesaikan dan berpotensi menghambat proses alih kelola.

Pasalnya, Chevron diduga tidak transparan terkait data pengolahan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yakni berupa Tanah Terkontaminasi Minyak yang jumlahnya masih sangat signifikan dan belum terselesaikan.

Kondisi ini dikhawatirkan menjadi permasalahan di kemudian hari bagi masyarakat setempat, pemerintah daerah, Pertamina dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlebih lagi berpotensi menjadi beban keuangan negara secara langsung maupun tidak langsung.

Sejak 2018 ketika keputusan pengelolaan Blok Rokan oleh Pemerintah diserahkan kepada Pertamina mulai 9 Agustus 2021, pada 2019 Chevron sebagai kontraktor mulai mengurangi investasinya sehingga menyebabkan produksi harian di blok tersebut mengalami penurunan yang cukup drastis.

Meskipun pada tahun 2020, Chevron kembali melakukan investasi atas beban Pertamina, tetapi karena produksi harian yang sudah terlanjur turun drastis, sehingga menjadi sulit untuk kembali ke performa semula.

Belum lagi permasalahan pembangkit listrik yang dikelola oleh PT MCTN yang merupakan anak usaha PT CPI, diduga telah terjadi pelanggaran terhadap UU Ketenegalistrikan, bahwa yang memiliki Wilayah Produksi adalah PT PLN (Persero).

PT CPI telah memasukkan biaya operasional PT MCTN ke dalam Cost Recovery yang ditanggung negara, tetapi juga menjual pembangkit listrik PT MCTN kepada PT PLN (Persero) dengan harga yang cukup tinggi dengan mekanisme tender, tanpa memperhitungkan Cost Recovery yang sudah dibayarkan negara.

Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa PT CPI telah mengaburkan persoalan pajak, yang di negara asalnya Amerika Serikat, masalah pajak Chevron ini tengah menjadi sorotan.

“Proses transisi tidak berjalan dengan mulus, dimana Pertamina tidak diizinkan masuk untuk bisa mengakses, baik data-data produksi, data-data operasi, bahkan data-data pekerja. Hal ini menyebabkan Pertamina juga tidak bisa membantu mempertahankan produksi Blok Rokan yang menunjang produksi nasional,” kata ujar Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

“Pernah muncul opsi Pertamina bisa mengakuisisi perusahaan PT CPI di dua tahun terakhir, tentunya Pertamina harus membayar sejumlah uang tertentu mengambil alih CPI. Namun demikian CPI ingin keluar dari negeri ini dengan clean,” sambungnya.

Menurut Arie, kondisi itu menyebabkan angka produksi Blok Rokan terus mengalami penurunan. Tercatat Angka produksi Blom Rokan menurun dari 209 ribu Barel Oil Per Day (BOPD), turun menjadi 200 ribu BOPD, dan bahkan di awal tahun 2021 angka produksi Blok Rokan sudah menurun hingga 165 ribu BOPD.

“Ini karena proses transisi tidak mulus, PT CPI tidak mau mengeluarkan investasi, sementara Pertamina juga belum bisa masuk,” ungkapnya.

Untuk itu, Arie berharap, permasalahan – permasalahan yang terjadi dalam proses alih kelola, bisa segera diselesaikan sebelum alih kelola pada 9 Agustus 2021 mendatang dilakukan.

“Kami mengajak seluruh elemen massa memberikan kontribusinya yang nyata, pengelolaan blom Rokan oleh anak bangsa sendiri benar-benar harus menghasilkan sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (der/fin)

Sumber : https://fin.co.id/2021/06/12/alih-kelola-blok-rokan-ke-pertamina-berpotensi-terhambat-ini-masalahnya/

16-Jun-2021 00:00:00
Dikirim Oleh : Administrator
SUARA AKTIVIS
10-Apr-2021 11:53:34
Selamat menjalankan amanah Sebagai Presiden FSPPB yang baru ya Bang ...
Readmore
-
06-Jul-2015 07:43:57

BlOK MAHAKAM

Meski sudah 100% di katakan ...
Readmore

-
30-Nov-1999 00:00:00

Sebagai Insan Pertamina yang bekerja di ...
Readmore

-
02-Jul-2015 08:15:22

Ditugaskan di Pertamina mau tidak mau, ...
Readmore

-
Sutrisno
30-Jun-2015 06:51:10
FSPPB sebagai wadah bersatuanya Serikat Pekerja-Serikat Pekerja ...
Readmore
-
29-Jun-2015 08:58:46

Blok Mahakam adalah kepunyaan Bangsa Indonesia.

Untuk ...
Readmore

-
Arie Gumilar
30-Nov-1999 00:00:00
Halo Aktivis
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Salam sejahtera bagi kita ...
Readmore
-
Hermawan Budiantoro
26-Jun-2015 09:07:33
Melihat bahwa kemandirian Serikat Pekerja adalah syarat mutlak dalam membangun ...
Readmore
-
26-Jun-2015 09:09:43
Menjadi aktivis Serikat Pekerja merupakan suatu pilihan. Ketika sudah menceburkan ...
Readmore
-
< >

Selamat Datang

website ini telah dikunjungi

7741

kali