Petroenergy.id, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Serikat Pekerja PLN Group (SP PLN, SP PJB dan PPIP) sepakat menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait pengelolaan energi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan sikap bersama itu disampaikan pada webinar yang mengusung tema "Tolak Privatisasi BUMN Energi Berkedok Holding-Subholding dan IPO Aset Negara Strategis" di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Hadir pada webinar itu diantaranya President FSPPB, Arie Gumilar dan Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali serta pengurus teras kedua serikat pekerja BUMN energi tersebut diatas.
Baik Arie maupun Abrar sependapat bahwa rencana privatisasi dua BUMN Energi itu berpotensi melanggar konstitusi. Menurut mereka bila privatisasi ini dipaksakan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, maka ini memiliki potensi melanggar konstitusi.
Oleh karena itu, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) menyampaikan pernyataan sikap bersama. Setidaknya terdapat delapan poin utama yang tertuang dalam pernyataan tersebut diantara adalah menyatakan bahwa PT Pertamina dan PT PLN mempunyai peran penting untuk memastikan tercapainya tujuan dibentuknya Penerintah Negara Indonesia yang termaktub pada pembukaan UUD-1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan Kemerdekaan, perdamaian abadi...
Bahwa Pertamina dan PLN dalam melakukan usahannya masing-masing adalah mengejawantahan UUD-1945 pasal 33 atat (2) dan (3) yaitu penugasan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Pertamina dan PLN dari awal pendiriannya sampai saat ini telah melaksanakan fungsi vital dan straregis untuk memastikan ketahanan nasional berdasarkan prinsip Availability, Accesibility, Affordability dan Sustainability.
Sumber : https://www.petroenergy.id/article/pernyataan-sikap-bersama--tolak-mekanisme-holding-subholding-di-tubuh-pertamina-dan-pln?c=other