KONSTITUEN FEDERASI
Serikat Pekerja Pertamina-Unit Pemasaran I (SPP-UPms I)
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia UPms I Tanjung Uban (SPPSI UPms I Tanjung Uban)
Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP KMPT) RU II Dumai
Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran & Niaga (SP3N) Sumbagsel
Serikat Pekerja Pertamina (SPP) RU III Plaju
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta
Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran III (SPP-UPms III) Jakarta
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja & Pelaut Aktif (SP FKPPA) Jakarta
Serikat Pekerja PERSADA IV Jateng & DIY
Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu (SP PBB)RU VI Balongan
Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya Kusuma (SPP PWK) RU IV Cilacap
Serikat Pekerja Pertamina Sepuluh November (SPPSN) MOR V Surabaya
Serikat Pekerja Mathilda Balikpapan
Serikat Pekerja Pertamina Celebes UPms VII Makassar
Serikat Pekerja Pertamina Kawasan Timur Indonesia (SPP KTI) RU VII Kasim
Serikat Pekerja Mutiara Jayapura
Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy Jakarta (SP PGE Jakarta)
Serikat Pekerja Pertamina EP Jakarta (SP PEP Jakarta)
Serikat Pekerja Pertagas
Serikat Pekerja PT Pertamina Drilling Serivces Indonesia
Serikat Pekerja PT Pertamina Lubricants
Serikat Pekerja Pertamina Lubricants (SPPL)
Serikat Pekerja Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI)
Serikat Pekerja Trans Pacific Petrochemical Indotama (SP TPPI)
Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN)

Rencana IPO Sub Holding dan IPO Ditolak SP PLN dan FSPPB

Serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Serikat Pekerja (SP) PLN dengan tegas menolak upaya privatisasi aset negara melalui Initial Public Offering (IPO) serta mekanisme pembentukan sub holding BUMN karena dianggap membahayakan kedaulatan energi nasional.

Presiden FSPPB Arie GUmilar mengatakan, Pertamina dan PLN memiliki peranan penting untuk memastikan tujuan dibentuknya pemerintahan negara yang tertulis dalam UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pertamina dan PLN, kata Arie, dalam melakukan usahanya masing-masing adalah pengejawantahan UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) yaitu penguasaan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Arie menjelaskan bahwa secara mekanisme pembentukan Holding-Subholding (H-SH) dan Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahaan Pertamina dan PLN memiliki potensi pelanggaran konstitusi yaitu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) serta UU No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN pasal 77, lanjutnya.

Atas dasar hal itu, FSPPB dan SP PLN kemudian memberikan pernyataan sikap terkait rencana IPO terhadap subholding BUMN Geotherlal Indonesia. Inilah 5 pernyataan sikap bersama FSPPB dan SP PLN:

  1. Menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding (HSH) PT. Pertamina (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahannnya yang merupakan bentuk lain Privatisasi Aset Negara.
  2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk membatalkan rencana Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahannnya
  3. Mendukung pengelolaan asset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100% milik Negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep Penguasaan Negara UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3).
  4. Kami akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap terhadap Anak-Anak Perusahannnya dibatalkan Presiden Republik Indonesia.
  5. Meminta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat dan seluruh pihak untuk menolak rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahannnya, karena akan menyebabkan potensi kenaikan harga BBM, Gas dan Tarif Listrik.

Sementara itu M. Abrar Ali, Ketua Umum SP PLN, pihak SP PT PLN Group dan FSPPB menolak secara tegas restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding Pertamina dan PLN, serta IPO terhadap anak-anak perusahaannya yang merupakan bentuk lain privatisasi aset negara.

“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk membatalkan rencana  Holding-Subholding Pertamina dan PLN serta IPO terhadap anak-anak perusahaannya,” ucap Abrar.

Abrar menambahkan bahwa rencana Holding-Subholding dan IPO anak usaha BUMN akan menyebabkan potensi kenaikan harga BBM, gas dan tarif listrik, seiring terjadinya privatisasi pada sektor-sektor tersebut.

Abrar mencontohkan untuk tarif listrik. Selama ini bisnis listrik dari hulu sampai hilir terintegrasi di bawah PLN, sehingga PLN bersama dengan Pemerintah bisa mengatur harga listrik yang terjangkau bagi masyarakat. “Kalau ibarat rumah makan Padang, kami berupaya meramu di dapur, sehingga makanan yang disajikan di etalase rumah makan bisa terjangkau oleh pembeli. Tetapi ketika pembangkit mulai diprivatisasi atau diserahkan pada swasta, maka kami hanya menjual makanan orang lain,”tegas Abrar.

Selanjutnya, SP PT PLN Group dan FSPPB akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding Pertamina dan PLN serta IPO terhadap terhadap anak-anak perusahaannya  dibatalkan oleh Presiden Republik Indonesia. (EWINDO/AME)

Sumber : https://energyworld.co.id/2021/08/16/rencana-ipo-sub-holding-dan-ipo-ditolak-sp-pln-dan-fsppb/
23-Aug-2021 00:00:00
Dikirim Oleh : Adminsitrator
SUARA AKTIVIS
10-Apr-2021 11:53:34
Selamat menjalankan amanah Sebagai Presiden FSPPB yang baru ya Bang ...
Readmore
-
06-Jul-2015 07:43:57

BlOK MAHAKAM

Meski sudah 100% di katakan ...
Readmore

-
30-Nov-1999 00:00:00

Sebagai Insan Pertamina yang bekerja di ...
Readmore

-
02-Jul-2015 08:15:22

Ditugaskan di Pertamina mau tidak mau, ...
Readmore

-
Sutrisno
30-Jun-2015 06:51:10
FSPPB sebagai wadah bersatuanya Serikat Pekerja-Serikat Pekerja ...
Readmore
-
29-Jun-2015 08:58:46

Blok Mahakam adalah kepunyaan Bangsa Indonesia.

Untuk ...
Readmore

-
Arie Gumilar
30-Nov-1999 00:00:00
Halo Aktivis
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Salam sejahtera bagi kita ...
Readmore
-
Hermawan Budiantoro
26-Jun-2015 09:07:33
Melihat bahwa kemandirian Serikat Pekerja adalah syarat mutlak dalam membangun ...
Readmore
-
26-Jun-2015 09:09:43
Menjadi aktivis Serikat Pekerja merupakan suatu pilihan. Ketika sudah menceburkan ...
Readmore
-
< >

Selamat Datang

website ini telah dikunjungi

1

kali