SP FKPPA Minta Jokowi Batalkan Pembentukan Pertamina Shipping
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif (SP FKPPA) secara tegas menolak keras rencana Pemerintah yang akan membuat anak usaha baru di sektor perkapalan (shipping) yang bernama PT Pertamina International Shipping, dimana nantinya anak usaha baru tersebut akan bertugas sebagai alat menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Indonesia.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Ketua Umum SP FKPPA, Sofyani Faishol saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (27/12).
Sofyani menegaskan, seharusnya pemerintah tidak perlu membentuk anak usaha baru di bidang perkapalan. Pasalnya, saat ini Pertamina sudah mempunyai anak usaha di sektor shipping yaitu PT Pertamina Trans Kontinental (PTK).
Selain itu, menurut Sofyani, rencana itu jelas akan mematikan usaha PT PTK yang sudah 55 tahun berdiri.
“Bahkan akan mengancam cita-cita presiden untuk mewujudkan poros maritim dunia yang harusnya bisa menjadikan PT Pertamina sebagai salah satu perusahaan besar di sektor shipping kelas dunia,” tuturnya.
Oleh karena itu, SP FKPPA berharap rencana pembentukan anak usaha shipping itu agar dibatalkan dan kembali memperkuat anak usaha yang sudah existing.
Dengan mengembalikan Pertamina Shipping menjadi satu direktorat justru akan mengefektifkan kinerja pelayaran dan menjadikan PT PTK semakin kuat. “Serikat pekerja FKPPA tidak alergi tidak selalu defense terhadap anak usaha. Tapi ada yang janggal dalam pembentukannya, Pertamina sudah ada anak usaha pelayaran shipping PTK. Dalih Direksi pembentukan yang baru ini untuk berbisnis dalam hal pencapaian BBM impor,” katanya.
Sofyani mengungkapkan, pihaknya akan mendesak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengevaluasi kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno dan jajaran direksinya yang terus saja berupaya merecoki bisnis dan usaha PT Pertamina (Persero). Pasalnya,dirinya menambahkan, pembentukan anak usaha yang baru ini tidak lepas dari andil Kementerian BUMN.
Sementara itu, lanjutnya, pihanya juga mendesak agar Menteri BUMN menghentikan proses pembentukan anak usaha perkapalan sebelum Pertamina Shipping dijadikan salah satu Direktorat. “Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, maka dipastikan SP akan melakukan sejumlah aksi yang nantinya pasti akan mengganggu operasional dan usaha distribusi maupun pengadaan BBM,” tukasnya.