Jakarta, Indonews.id –PT. Pertamina (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu(FSPPB) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019-2021. PKBini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Perusahaan dengan FSPPB yangmendapat mandat dari 16 serikat pekerja dengan total jumlah anggota sebanyak8.757 pekerja atau sekitar 67 persen dari total 12.930 pekerja Pertamina.
PenandatangananPKB Pertamina tersebut dilakukan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati danPresiden FSPPB, Arie Gumilar yang disaksikan Dirjen Pembinaan HubunganIndustrial & Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondangdi Kantor Pusat Pertamina, Senin 15 April 2019.
PresidenFSPPB, Arie Gumilar usai penandatanganan di Gedung Pertamina Pusat mengatakan,sebetulnya PKB yang ke-6 masih sisa akan berakhir pada 24 Mei 2019 mendatang,namun karena proses perundingan sudah selesai maka tidak masalah dipercepat."Lebih baik tepat waktu, untuk hal baik tidak ada salahnya dipercepatkarena PKB baru ini tentunya lebih baik dari sebelumnya.
Ariemenambahkan, ada benefit meningkatyang didapat serikat pekerja pada Perjanjian Kerja ini, diantaranya pemberiansangsi menjadi lebih jelas dan rinci. "Dalam hal benefit untuk pekerjaada banyak peningkatan banyak yang lebih baik. PKB ini amanat dari seluruhserikat pekerja yang didiskusikan dan dirembukkan dengan perusahaan,alhamdulillah bisa diselesaikan dengan baik," tambahnya.
Keberhasilan atas disepakatinya PKB ini tentunya merupakan buktinyata yang tidak terbantahkan bahwa di Pertamina hubungan antara manajemendengan pekerja dan seluruh serikat pekerja telah berjalan harmonis.
Totalwaktu yang diperlukan hingga penandatanganan PKB adalah 7 (tujuh) bulan yangselanjutnya akan menjadi siklus setiap dua tahunan sebagai komitmen ketaatanPertamina terhadap regulasi ketenagakerjaan sekaligus sebagai bagian pentinguntuk membangun salah satu sarana mewujudkan hubungan industrial yang harmonis,dinamis dan berkeadilan di Pertamina.
Tahapanmenuju penandatanganan PKB Pertamina dan Pekerja ini meliputi; verifikasikeanggotaan serikat pekerja, pra-perundingan, perundingan PKB, dan finalisasidraf. Proses yang dimulai sejak September 2018 – Maret 2019 berlangsungkondusif dan konstruktif, karena telah terciptanya kesepahaman sebelum memasukimeja perundingan serta adanya kesepakatan tema yaitu “Peran Strategis Pekerjadalam Menjaga Kelangsungan Bisnis Perusahaan”.
Sumber : http://indonews.id/artikel/20628/Pertamina--Serikat-Pekerja-Tandatangani-Perjanjian-Kerja-Bersama/