JAKARTA (Suara Karya):Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengajukan berkas pengaduanke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yangdilakukan jajaran pejabat di Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM)Jumat (26/7/2019).
Presiden FSPPB ArieGumilar mengatakan, dugaan tidak korupsi dan pemvuatan melawan hukum inididasari oleh, keputusan Menteri ESDM yang telah menetapkan perpanjangan BlokCorridor kepada kontraktor eksisting ConocoPhillips selama 20 tahun kedepan.
“Kami mendesak KPKuntuk mengaudit dan investigasi terhadap keputusan yang merugikan Pertaminaini,” kata Arie melalui keterangan persnya yang diterima suarakarya.co.id diJakarta, Sabtu (27/7/2019).
Selain itu, Arie jugaberharap agar KPK mengusut tuntas dan memberikan respon positif yang lebihmemihak kepada kepentingan kedaulatan energi di Indonesia.
Perlu diketahui juga,Pertamina adalah BUMN yang sudah terbukti dan berpengalaman mengelola blok dionshore maupun offshore hasil alih kelola sebelumnya, bahkan mampu meningkatkanproduksi migas di blok-blok tersebut. (Bobby MZ)
Sumber: https://suarakarya.co.id/fsppb-laporkan-pejabat-kementerian-esdm-ke-kpk/16283/