SIAR.Com, Jakarta – Meski BlokRokan telah diserahkan pengelolaannya ke Pertamina melalui keputusanKementerian ESDM pada tanggal 31 Juni 2018, namun Pertamina tidak serta mertadapat gratis mengelola blok tersebut. Pasalnya, pihak pengelola sebelumnyayaitu PT. Chevron Pacific Indonesia (PT. CPI) hanya dapat memberi ruang kepadaPertamina untuk masuk apabila BUMN Migas itu mengakuisisi/membeli ParticipatingInterest (PI) PT. CPI dan menanggung seluruh komponen liabilitas (beban-bebanbiaya) perusahaan tersebut.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu(FSPPB) Arie Gumilar mengatakan, Pertamina tidak membayar seperserpun ataugratis saja sudah rugi, apalagi harus membayar sejumlah uang yang dipasang olehPT. CPI.
“Di gratiskan saja Pertamina rugi, apalagi harus membayar.Hitung-hitungannya adalah proyeksi pendapatan aset itu hanya sebesar 600 jutadolar AS selama 2 tahun. Sementara kewajiban yang harus dibayarkan sebesar 1,8miliar dolar AS. Artinya apabila Pertamina membelinya dengan harga o dollar,Pertamina rugi. Apalagi apabila nanti ada tawar menawar Chevron memasang hargasehingga akan lebih rugi lagi. Gratis saja rugi apalagi kita (Pertamina) harusmembayar,” katanya kepada media di acara Press Conference FSPPB dengan tema‘Karpet Merah ESDM buat Pertamina di Blok Rokan Tidak Gratis’ di Jakarta, Kamis(6/2).
Sejakpenetapan Pertamina sebagai pemenang Blok Rokan, jelas Arie, PT CPI tidakmenunjukan itikad baik dengan tidak membuka ruang untuk masa transisi peralihanPengelolaan. Tak hanya itu, PT CPI disinyalir juga tidak melakukan investasimelalui kegiatan pengeboran dan sejenisnya, sehingga pencapaian produksi bloktersebut akan terus mengalami penurunan terutama pasca terminasi di manaPertamina saat itu akan mengelola Blok Rokan sehingga akan menjadi kontraproduktif bagi Pertamina dan Negara.
FSPPB menilai, Negara sebagai Pemegang KuasaPertambangan seperti tidak hadir. Sebab pada masa transisi untuk investasi danakses data operasi blok Rokan kepada Pertamina semestinya dapat dilakukan,karena semua sarana prasarana Blok Rokan termasuk data operasional hakikatnyaadalah milik Negara tanpa harus ada pembelian PI PT. CPI.
FSPPBjuga menilai, Pemerintah gagal dalam pengelolaan blok migas, mengingat datamasih dikuasai hanya oleh PT. CPI, padahal data-data ini adalah milik Negarayang didapat dengan biaya yang dibebankan kepada Negara melalui costrecovery.
Menurut Arie, FSPPB menilai Pertamina akanterbebani tambahan beban yang seharusnya menjadi kewajiban dan ditanggung olehPT. CPI sehingga timbul dugaan apakah ini konspirasi yang sengaja dilakukanoleh para oknum tertentu untuk memindahkan beban PT. CPI menjadi bebanPertamina?.
Oleh karena itu, tegasnya, FSPPB menyatakansikap MENOLAK rencana akuisisi/pembelian PI PT. CPI, dan meminta Pemerintahdengan segala kewenangannya untuk: Memerintahkan PT CPI agar lebihkooperatif dan terbuka kepada Pertamina untuk berinvestasi dalam rangka menjagaproduksi blok Rokan agar tidak decline.
Pemerintah juga tidak boleh membebankankeharusan mengakuisisi/membeli PI PT. CPI kepada Pertamina yang hanya berumurhingga tanggal 8 Agustus 2021.
FSPPB juga meminta pemerintah untuk hadir dalam proses transisi dan memastikan terlaksananya investasi tanpaada prasyarat yang harus ditanggung oleh Pertamina, karena pada dasarnyaPertamina telah memenuhi kewajiban pembayaran Signature Bonus kepada Pemerintahsebagai pemegang Kuasa tambang. (Setia Ade Amarullah)
Sumber https://siar.com/fsppb-blok-rokan-gratis-aja-rugi-apalagi-harus-bayar/