KONSTITUEN FEDERASI
Serikat Pekerja Pertamina-Unit Pemasaran I (SPP-UPms I)
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia UPms I Tanjung Uban (SPPSI UPms I Tanjung Uban)
Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP KMPT) RU II Dumai
Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran & Niaga (SP3N) Sumbagsel
Serikat Pekerja Pertamina (SPP) RU III Plaju
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta
Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran III (SPP-UPms III) Jakarta
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja & Pelaut Aktif (SP FKPPA) Jakarta
Serikat Pekerja PERSADA IV Jateng & DIY
Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu (SP PBB)RU VI Balongan
Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya Kusuma (SPP PWK) RU IV Cilacap
Serikat Pekerja Pertamina Sepuluh November (SPPSN) MOR V Surabaya
Serikat Pekerja Mathilda Balikpapan
Serikat Pekerja Pertamina Celebes UPms VII Makassar
Serikat Pekerja Pertamina Kawasan Timur Indonesia (SPP KTI) RU VII Kasim
Serikat Pekerja Mutiara Jayapura
Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy Jakarta (SP PGE Jakarta)
Serikat Pekerja Pertamina EP Jakarta (SP PEP Jakarta)
Serikat Pekerja Pertagas
Serikat Pekerja PT Pertamina Drilling Serivces Indonesia
Serikat Pekerja PT Pertamina Lubricants
Serikat Pekerja Pertamina Lubricants (SPPL)
Serikat Pekerja Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI)
Serikat Pekerja Trans Pacific Petrochemical Indotama (SP TPPI)
Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN)

Chevron Tidak Koorperatif, Proses Transisi Blok Rokan ke Pertamina Mandat

PTDETIKINDONESIAN.COM | PEKANBARU –Proses pengalihan blok rokan yang ada di Provinsi Riau ke tangan Pertamina,sampai sekarang belum terealisasi. Sementara pihak pengelola pertama, PT.Chevron Pacific Indonesia (PT.CPI) belum membuka ruang untuk masa transisipengelolaan.

Halini dikatakan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), ArieGumilar kepada media, Senin (24/2/2020) siang di Pekanbaru. Menurut dia, bahwapengelolaan dan pengoperasian blok rokan telah diputuskan pemerintah.

“Secara‘Karpet Mereh’ putusan pemerintah Kementrian ESDM pengelolaan Blok Rokan telahdiserahkan ke Pertamina dari tangan PT. CPI. Dan ini tidak gratis, cuma belummendapat kesempatan untuk melakukan transisi,” ujar Arie.

Lebihlanjut, Arie menegaskan sejak penetapan Pertamina sebagai pemenang sebagipemenang Blok Rokan, sampai saat ini PT. CPI tidak menunjukkan etikat baikdengan tidak membuka ruang untuk masa transisi peralihan pengelola.

Menurutdia, jika tidak dilakukan hingga pencapaian produksi blok tersebut akan terusmengalami penurunan terutama pasca terminasi. Dimana Pertamina saat itu akanmengelola Blok Rokan, sehingga akan menjadi kontra produktif bagi Pertamina danNegara.

“Mereka(PT. CPI,red) belum ada buka ruang itu. Saat ini Pertamina belum dapatkesempatan untuk melakukan transisi layaknya setelah ditetapkan keputusanpemerintah Kementrian ESDM mulai 9 Agustus 2021,” terang Arie.

Sedangkan,menurut Arei dalam relensinya yang dilakukan Kementrian mengatakan bahwa merekaakan menyediakan “Karpet Merah” bagi Pertamina untuk melakukan transisi di BlokRokan sebelum masa kontrak PT. CPI habis 2021.

“HarapanPemerintah, tentunya dengan masuk lebih awal. Maka tingkat
produksi dapat terus dijaga,” imbuh Arie.

BlokRokan ini, memiliki tiga lapangan penghasil minyak raksasa yaitu lapangan
Minas, lapangan Duri, dan lapangan Bekasap. Blok Rokan diklaim sebagaipenghasil minyak terbesar di Asia Tenggara.

Dalamhal ini, tentunya mendapat dukung penuh oleh Dewan Energi Mahasiswa UniversitasRiau, yakni Presiden DEM UNRI Robi Juandry di Pekanbaru.

MenurutRobi, dalam proses transisi pengalihan dan pengelolaan yang dilakukan inisegera mengkin. Sampai saat ini PT. CPI belum adanya tindakan koperatifnyakepada Pertamina.

“Kamisepakat bersama, menolak rencana akusisi atau pembelian PI PT. CPI. Juga mintakepada pemerintah hadir ditengah-tengah dengan segala kewenangannya untukperintahkan PT. CPI lebih koperatif dan terbuka,” ujar Robi.

Untukitu, kata Robi PT. CPI tidak membebani keharusan mengakusisi (membeli) PIkepada Pertamina yang hanya berumur hingga tanggal 8 Agustus 2021. Lalu sambungRobi, hadir dalam proses transisi agar memastikan terlaksananya investasi tanpaada prasyarat.

“Persyaratanyang harus ditanggung oleh Pertamina, karena pada dasarnya Pertamina telahmemenuhi kewajiban pembayaran Sigrnature Bonus kepada Pemerintah sebagaipemegang Kuasa tambang,” tutup Robi.***(DTK/HERY/EMI/SAT)

 

Sumber : http://detikindonesian.com/2020/02/24/chevron-tidak-koorperatif-proses-transisi-blok-rokan-ke-pertamina-mandat/

24-Feb-2020 00:00:00
Dikirim Oleh : Administrator
SUARA AKTIVIS
10-Apr-2021 11:53:34
Selamat menjalankan amanah Sebagai Presiden FSPPB yang baru ya Bang ...
Readmore
-
06-Jul-2015 07:43:57

BlOK MAHAKAM

Meski sudah 100% di katakan ...
Readmore

-
30-Nov-1999 00:00:00

Sebagai Insan Pertamina yang bekerja di ...
Readmore

-
02-Jul-2015 08:15:22

Ditugaskan di Pertamina mau tidak mau, ...
Readmore

-
Sutrisno
30-Jun-2015 06:51:10
FSPPB sebagai wadah bersatuanya Serikat Pekerja-Serikat Pekerja ...
Readmore
-
29-Jun-2015 08:58:46

Blok Mahakam adalah kepunyaan Bangsa Indonesia.

Untuk ...
Readmore

-
Arie Gumilar
30-Nov-1999 00:00:00
Halo Aktivis
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Salam sejahtera bagi kita ...
Readmore
-
Hermawan Budiantoro
26-Jun-2015 09:07:33
Melihat bahwa kemandirian Serikat Pekerja adalah syarat mutlak dalam membangun ...
Readmore
-
26-Jun-2015 09:09:43
Menjadi aktivis Serikat Pekerja merupakan suatu pilihan. Ketika sudah menceburkan ...
Readmore
-
< >

Selamat Datang

website ini telah dikunjungi

9725

kali