PTDETIKINDONESIAN.COM | PEKANBARU –Proses pengalihan blok rokan yang ada di Provinsi Riau ke tangan Pertamina,sampai sekarang belum terealisasi. Sementara pihak pengelola pertama, PT.Chevron Pacific Indonesia (PT.CPI) belum membuka ruang untuk masa transisipengelolaan.
Halini dikatakan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), ArieGumilar kepada media, Senin (24/2/2020) siang di Pekanbaru. Menurut dia, bahwapengelolaan dan pengoperasian blok rokan telah diputuskan pemerintah.
“Secara‘Karpet Mereh’ putusan pemerintah Kementrian ESDM pengelolaan Blok Rokan telahdiserahkan ke Pertamina dari tangan PT. CPI. Dan ini tidak gratis, cuma belummendapat kesempatan untuk melakukan transisi,” ujar Arie.
Lebihlanjut, Arie menegaskan sejak penetapan Pertamina sebagai pemenang sebagipemenang Blok Rokan, sampai saat ini PT. CPI tidak menunjukkan etikat baikdengan tidak membuka ruang untuk masa transisi peralihan pengelola.
Menurutdia, jika tidak dilakukan hingga pencapaian produksi blok tersebut akan terusmengalami penurunan terutama pasca terminasi. Dimana Pertamina saat itu akanmengelola Blok Rokan, sehingga akan menjadi kontra produktif bagi Pertamina danNegara.
“Mereka(PT. CPI,red) belum ada buka ruang itu. Saat ini Pertamina belum dapatkesempatan untuk melakukan transisi layaknya setelah ditetapkan keputusanpemerintah Kementrian ESDM mulai 9 Agustus 2021,” terang Arie.
Sedangkan,menurut Arei dalam relensinya yang dilakukan Kementrian mengatakan bahwa merekaakan menyediakan “Karpet Merah” bagi Pertamina untuk melakukan transisi di BlokRokan sebelum masa kontrak PT. CPI habis 2021.
“HarapanPemerintah, tentunya dengan masuk lebih awal. Maka tingkat
produksi dapat terus dijaga,” imbuh Arie.
BlokRokan ini, memiliki tiga lapangan penghasil minyak raksasa yaitu lapangan
Minas, lapangan Duri, dan lapangan Bekasap. Blok Rokan diklaim sebagaipenghasil minyak terbesar di Asia Tenggara.
Dalamhal ini, tentunya mendapat dukung penuh oleh Dewan Energi Mahasiswa UniversitasRiau, yakni Presiden DEM UNRI Robi Juandry di Pekanbaru.
MenurutRobi, dalam proses transisi pengalihan dan pengelolaan yang dilakukan inisegera mengkin. Sampai saat ini PT. CPI belum adanya tindakan koperatifnyakepada Pertamina.
“Kamisepakat bersama, menolak rencana akusisi atau pembelian PI PT. CPI. Juga mintakepada pemerintah hadir ditengah-tengah dengan segala kewenangannya untukperintahkan PT. CPI lebih koperatif dan terbuka,” ujar Robi.
Untukitu, kata Robi PT. CPI tidak membebani keharusan mengakusisi (membeli) PIkepada Pertamina yang hanya berumur hingga tanggal 8 Agustus 2021. Lalu sambungRobi, hadir dalam proses transisi agar memastikan terlaksananya investasi tanpaada prasyarat.
“Persyaratanyang harus ditanggung oleh Pertamina, karena pada dasarnya Pertamina telahmemenuhi kewajiban pembayaran Sigrnature Bonus kepada Pemerintah sebagaipemegang Kuasa tambang,” tutup Robi.***(DTK/HERY/EMI/SAT)
Sumber : http://detikindonesian.com/2020/02/24/chevron-tidak-koorperatif-proses-transisi-blok-rokan-ke-pertamina-mandat/