FSPPB Dukung Program RDMP Pertamina Dan Tolak Joint Venture Dengan Perusahaan Asing
Program RDMP (Refinery Development Master Plan) yang diimplementasikan PTPertamina (Persero) khususnya Direktorat Pengolahan, sangat didukung olehFederasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) karena tujuannya baik yaituuntuk memenuhi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri yang seluruhnyaberasal dari kilang minyak milik Pertamina sendiri.
“Kami sangat mendukung program RDMP, apalagi tujuannya untuk pemenuhankonsumsi BBM dalam negeri dari kilang milik sendiri,” ujar Presiden FSPPB,Noviandri di kantor Pertamina, Selasa (27/12/2016).
Namun, FSPPB menyayangkan jika program RDMP yang bagus tersebut harusdijalankan dengan sistem Joint Venture (JV) dengan Perusahaan Asing (SaudiAramco).
“Kerugian kalau kita Joint Venture, kita punya Sumber Daya Alam energi yangluar biasa, kalau di Joint Venture artinya kan kita akan share, kita tidak bisamenguasai sepenuhnya, kita juga nantinya akan sharing laba,” tutur SekretarisJenderal FSPPB, Arie Gumilar.
Menurut Arie, Pertamina memiliki kecukupan financial yang memadai untukmembiayai setiap pengelolaan maupun pembiayaan kilang yang ada di berbagaidaerah. Sehingga tidak perlu dilakukan Joint Venture.
“Enggak ada gunanya kita Joint Venture, sama saja kita akan impor meskipunakan ada pembagian keuntungan. Adanya kilang Joint Venture nantinya akanmematikan kilang yang eksisting,” tutur Arie.
Tim Kajian Strategis FSPPB, Fahrur Roezi menambahkan, jika Joint Venturedilakukan, kapasitas kilang yang awalnya menghasilkan 348.000 barel per harihanya akan bertambah 20.000 barel saja. Sementara pembagian hasilnya adalah 45persen untuk Perusahaan Asing (Saudi Aramco) dan 55 Pertamina.
Fahrur menuturkan, jika berbicara terkait kemampuan finansial Pertamina,dirinya percaya bahwa Pertamina mampu untuk membiayainya sendiri tanpamenggunakan mekanisme joint venture.
“Joint Venture sekitar 5,3 milliar dollar nilai projectnya, kapasitassetelah Joint Venture hanya bertambah 20.000 kalau di Joint Venture-kan,sementara pembagian nantinya 45 (Saudi Aramco) 55 (Pertamina),” tutur Fahrur.
Maka dari itu, FSPPB secara tegas meminta pemerintah sebagai pemegang 100%saham Pertamina untuk membatalkan joint venture tersebut.
Bahkan pihaknya secara tegas meminta Presiden Joko Widodo untukmemerintahkan secara langsung kepada Kementerian yang membawahi Pertamina untukmembatalkan upaya tersebut guna mewujudkan program Nawacita yang selama inidigagas Presiden.
“Ini tidak bertentangan dengan keinginan Presiden terkait investasi dariswasta, hanya saja Pertamina harus lebih kreatif dalam pendanaan kilang. Bisnisyang mempunyai margin besar tidak perlu lah dikerjasamakan, kecuali kilang yangmarginnya tidak besar,” pungkas Fahrur
Sumber : http://jakarta24jam.com/fsppb-dukung-program-rdmp-pertamina-dan-tolak-joint-venture-dengan-perusahaan-asing/