PT Pertamina (Persero) diminta membatalkan keputusan penerapan skema patungan atau
joint venture untuk proyek
Refinery Development Master Plan (RDMP) IV Cilacap karena hanya akan merugikan perusahaan. Skema tersebut dinilai hanya cocok untuk kilang
Grass Root Refinery (GRR), bukan untuk kilang yang sudah ada atau eksisting.
Presiden Federasi Serikat Kerja Pertamina (FSPPB), Noviandri di Jakarta, Selasa (27/12), menegaskan skema joint venture (JV) hanya membagi-bagi keuntungan Pertamina. “Dengan skema JV, laba Pertamina dari kilang Cilacap akan dibagi ke Saudi Aramco. Itu akan dilakukan secara terus-menerus selama kilang itu beroperasi,” tegasnya.
Menurut Noviandri, jika Pertamina mengalami persoalan finansial sehingga harus melakukan JV, masih banyak solusi yang bisa diambil. Direksi bisa mendapatkan sumber pendanaan lain, termasuk dari pemerintah yang bersumber dana amnesti pajak.
Dia menilai proyek RDMP bisa dibangun sesuai dengan kondisi keuangan Pertamina, tanpa harus patungan. Menurut dia, Pertamina bisa menggunakan uangnya sendiri sehingga keuntungannya tidak dibagi-bagi.
Tak hanya itu, lanjut Noviandri, berdasarkan prinsip di dunia bisnis terkait mekanisme pembiayaan proyek, skema JV umumnya hanya dilakukan pada bisnis yang kurang menarik atau pada bisnis supply chain yang sangat dibutuhkan.
“Sehingga menjadi pertanyaan besar bila kilang seperti RU IC Cilacap yang memiliki margin cukup tinggi masih dilakukan JV,” ujarnya.
Dikhawatirkan Melebar
Noviandri khawatir skema JV ini akan melebar ke sejumlah proyek RDMP lain, seperti Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur, Kilang Dumai di Riau serta Kilang Balongan di Jawa Barat. Karena itu, pemerintah diminta turun tangan demi menekan pembengkakan kerugian Pertamina.
Seperti diketahui, Pertamina dan perusahaan minyak nasional Arab Saudi, Saudi Aramco, menyepakati pembentukan perusahaan patungan untuk merevitalisasi kilang Cilacap. Kesepakatan itu diteken pada 22 Desember lalu setelah sempat terhambat akibat masih ada beberapa klausul yang belum disepekati, seperti suplai minyak mentah, manajemen kontrol, lifting serta valuasi aset. Kedua perusahaan sepakat mempercepat penyelesaian kilang pada 2021.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengungkapkan banyak keuntungan dari skema JV tersebut. “Di antaranya kapasitas kilang Cilacap bisa meningkat dari sebelumnya hanya 348 ribu bph menjadi 400 ribu bph,” ujarnya.