Inisiatifnews.com – Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar menegaskan bahwa pihaknya sangat menolak rencana penggabungan dua perusahaan energi yakni PT Pertamina Persero dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dalam satu perusahaan holding.
“Menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap anak-anak perusahannnya yang merupakan bentuk lain privatisasi aset Negara,” kara Arie dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2021).
ika holding dan sub-holding ini terbentuk, maka saham perusahaan plat merah tersebut berpotensi akan menjadi ranah privat perorangan atau badan swasta tertentu. Sementara menurut Arie, privatisasi terhadap aset strategis negara akan berpotensi terjadinya pelanggaran terhadap Konstitusi yakni pada Pasal 33 Ayat (2) dan (3) UUD 1945, dan juga Pasal 77 UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Pembentukan holding dan sub-holding hingga IPO terhadap dua perusahaan energi milik negara ini berpotensi akan melambungkan harga BBM, Gas dan tarif listrik di kemudian hari.
Oleh karena itu, Arie bersama dengan Ketua Umum Serkat Pekerja PLN (SP PLN) Muhammad Abrar Ali meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan niat pembentukan holding dan sub-holding untuk PT Pertamina dan PT PLN.
“Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk membatalkan rencana Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahannnya,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Abrar Ali akan mendukung penuh pengelolaan dua perusahaan tersebut dikelola penuh oleh negara.
“Mendukung pengelolaan asset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100% milik Negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep Penguasaan Negara UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3),” terang Abrar.
Jika wacana dan rencana itu masih berjalan, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap terhadap Anak-Anak Perusahannnya dibatalkan Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.
Sumber : https://inisiatifnews.com/nasional/2021/08/16/serikat-pekerja-tolak-holding-subholding-pertamina-dan-pln/