KONSTITUEN FEDERASI
Serikat Pekerja Pertamina-Unit Pemasaran I (SPP-UPms I)
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia UPms I Tanjung Uban (SPPSI UPms I Tanjung Uban)
Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP KMPT) RU II Dumai
Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran & Niaga (SP3N) Sumbagsel
Serikat Pekerja Pertamina (SPP) RU III Plaju
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta
Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran III (SPP-UPms III) Jakarta
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja & Pelaut Aktif (SP FKPPA) Jakarta
Serikat Pekerja PERSADA IV Jateng & DIY
Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu (SP PBB)RU VI Balongan
Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya Kusuma (SPP PWK) RU IV Cilacap
Serikat Pekerja Pertamina Sepuluh November (SPPSN) MOR V Surabaya
Serikat Pekerja Mathilda Balikpapan
Serikat Pekerja Pertamina Celebes UPms VII Makassar
Serikat Pekerja Pertamina Kawasan Timur Indonesia (SPP KTI) RU VII Kasim
Serikat Pekerja Mutiara Jayapura
Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy Jakarta (SP PGE Jakarta)
Serikat Pekerja Pertamina EP Jakarta (SP PEP Jakarta)
Serikat Pekerja Pertagas
Serikat Pekerja PT Pertamina Drilling Serivces Indonesia
Serikat Pekerja PT Pertamina Lubricants
Serikat Pekerja Pertamina Lubricants (SPPL)
Serikat Pekerja Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI)
Serikat Pekerja Trans Pacific Petrochemical Indotama (SP TPPI)
Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN)

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Tolak RDMP Dengan Sistem Joint Venture

Para pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak program Refinery Development Master Plan (RDMP) yang menggunakan  sistem Joint Venture (JV) dengan perusahaan asing.

Menurut Presiden FSPPB Noviandri, para pekerja Pertamina menolak upaya-upaya pengkerdilan Pertamina dan pelepasan asset negara melalui kegiatan Joint Venture dalam implementasi program RDMP tersebut.

“Kami mendukung program RDMP untu7k pengembangan kilang, namun tidak dengan sistem joint venture.  Karena untuk kilang eksisting yang sudah menghasilkan margin, JV sama saja berbagi keuntungan.  Mestinya, JV dilakukan untuk kilang-kilang baru,” kata Novriandi, Selasa (27/12) di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (22/12), direksi Pertamina melakukan penandatanganan Joint Venture Development Agreement (HoA) RDMP Cilacap dengan CEO Saudi Aramco.  Menanggapi hal tersebut, keesokan harinya yaitu Jumat (23/12) ratusan pekerja Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) melakukan aksi doa bersama dan meletakkan helm proyek sebagai bentuk protes atas penandatanganan kesepakatan JV tersebut.

Menurut Sekjen FSPPB Arie Gumilar, kesepakatan JV itu merupakan bentuk dimulainya proses unbundling (pemisahan kegiatan usaha –red).   “Penandatanganan JV-DA antara Dirut PT Pertamina dengan CEO Saudi Aramco pada 22 Desember lalu.  jelas-jelas sebagai bentuk dimulainya proses unbundling  dan sangat bertentangan dengan arah pengembangan bisnis migas yang harus mengutamakan prinsip Nasionalisme untuk memperkuat kedaualatan energi Nasional,” katanya.

Proyek RDMP dengan  mekanisme JV dengan share 55 % Pertamina dan 45 % Aramco, jelasnya, telah mencederai dan bertolak belakang dengan semangat founding fathers Pertamina yang telah bersusah mengakuisisi perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia dan menyatukannya menjadi Pertamina.

Dalam pernyataan sikapnya, FSPPB meminta direksi Pertamina untuk membatalkan proses JV demi kemandirian energi dalam rangka menegakkan kedaulatan energi.

Mengenai alasan JV adalah untuk memperoleh pendanaan, mengingat program RDMP Kilang Cilacap membutuhkan dana besar, Presiden FSPPB Noviandri meminta pemerintah untuk memberikan hak monetisasi cadangan migas nasional kepada Pertamina sebagai perwujudan penugasan Pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian BBM ke suluruh masyarakat Indonesia.  “Sehingga equity Pertamina menjadi tinggi dan tak lagi kesulitan untuk mendapatkan sumber pendanaan proyek.”

FSPPB juga mendorong direksi untuk mendapatkan sumber pendanaan lain, salah satu alternatifnya pendanaan pemerintah yang diperoleh dari Tax Amnesty.

Noviandri juga mengingatkan, agar proyek RDMP dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan kecukupan anggaran.  “Sehingga pembiayaan proyek dapat sepenuhnya dilakukan oleh Pertamina sendiri, seperti yang dilakukan untuk Kilang RU V Balikpapan.

Sumber : http://siar.com/federasi-serikat-pekerja-pertamina-tolak-rdmp-dengan-sistem-joint-venture/
09-Jan-2017 00:00:00
Dikirim Oleh : Administrator
SUARA AKTIVIS
10-Apr-2021 11:53:34
Selamat menjalankan amanah Sebagai Presiden FSPPB yang baru ya Bang ...
Readmore
-
06-Jul-2015 07:43:57

BlOK MAHAKAM

Meski sudah 100% di katakan ...
Readmore

-
30-Nov-1999 00:00:00

Sebagai Insan Pertamina yang bekerja di ...
Readmore

-
02-Jul-2015 08:15:22

Ditugaskan di Pertamina mau tidak mau, ...
Readmore

-
Sutrisno
30-Jun-2015 06:51:10
FSPPB sebagai wadah bersatuanya Serikat Pekerja-Serikat Pekerja ...
Readmore
-
29-Jun-2015 08:58:46

Blok Mahakam adalah kepunyaan Bangsa Indonesia.

Untuk ...
Readmore

-
Arie Gumilar
30-Nov-1999 00:00:00
Halo Aktivis
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Salam sejahtera bagi kita ...
Readmore
-
Hermawan Budiantoro
26-Jun-2015 09:07:33
Melihat bahwa kemandirian Serikat Pekerja adalah syarat mutlak dalam membangun ...
Readmore
-
26-Jun-2015 09:09:43
Menjadi aktivis Serikat Pekerja merupakan suatu pilihan. Ketika sudah menceburkan ...
Readmore
-
< >

Selamat Datang

website ini telah dikunjungi

7607

kali