Para pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak program Refinery Development Master Plan (RDMP) yang menggunakan sistem
Joint Venture (JV) dengan perusahaan asing.
Menurut Presiden FSPPB Noviandri, para pekerja Pertamina menolak upaya-upaya pengkerdilan Pertamina dan pelepasan asset negara melalui kegiatan Joint Venture dalam implementasi program RDMP tersebut.
“Kami mendukung program RDMP untu7k pengembangan kilang, namun tidak dengan sistem joint venture. Karena untuk kilang eksisting yang sudah menghasilkan margin, JV sama saja berbagi keuntungan. Mestinya, JV dilakukan untuk kilang-kilang baru,†kata Novriandi, Selasa (27/12) di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (22/12), direksi Pertamina melakukan penandatanganan Joint Venture Development Agreement (HoA) RDMP Cilacap dengan CEO Saudi Aramco. Menanggapi hal tersebut, keesokan harinya yaitu Jumat (23/12) ratusan pekerja Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) melakukan aksi doa bersama dan meletakkan helm proyek sebagai bentuk protes atas penandatanganan kesepakatan JV tersebut.
Menurut Sekjen FSPPB Arie Gumilar, kesepakatan JV itu merupakan bentuk dimulainya proses unbundling (pemisahan kegiatan usaha –red). “Penandatanganan JV-DA antara Dirut PT Pertamina dengan CEO Saudi Aramco pada 22 Desember lalu. jelas-jelas sebagai bentuk dimulainya proses unbundling dan sangat bertentangan dengan arah pengembangan bisnis migas yang harus mengutamakan prinsip Nasionalisme untuk memperkuat kedaualatan energi Nasional,†katanya.
Proyek RDMP dengan mekanisme JV dengan share 55 % Pertamina dan 45 % Aramco, jelasnya, telah mencederai dan bertolak belakang dengan semangat founding fathers Pertamina yang telah bersusah mengakuisisi perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia dan menyatukannya menjadi Pertamina.
Dalam pernyataan sikapnya, FSPPB meminta direksi Pertamina untuk membatalkan proses JV demi kemandirian energi dalam rangka menegakkan kedaulatan energi.
Mengenai alasan JV adalah untuk memperoleh pendanaan, mengingat program RDMP Kilang Cilacap membutuhkan dana besar, Presiden FSPPB Noviandri meminta pemerintah untuk memberikan hak monetisasi cadangan migas nasional kepada Pertamina sebagai perwujudan penugasan Pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian BBM ke suluruh masyarakat Indonesia. “Sehingga equity Pertamina menjadi tinggi dan tak lagi kesulitan untuk mendapatkan sumber pendanaan proyek.â€
FSPPB juga mendorong direksi untuk mendapatkan sumber pendanaan lain, salah satu alternatifnya pendanaan pemerintah yang diperoleh dari Tax Amnesty.
Noviandri juga mengingatkan, agar proyek RDMP dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan kecukupan anggaran. “Sehingga pembiayaan proyek dapat sepenuhnya dilakukan oleh Pertamina sendiri, seperti yang dilakukan untuk Kilang RU V Balikpapan.
Sumber : http://siar.com/federasi-serikat-pekerja-pertamina-tolak-rdmp-dengan-sistem-joint-venture/