KBRN, Jakarta : Serikat Pekerja (SP) PT. PLN dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding (HSH) dan Initial Public Offering (IPO), terhadap anak perusahannnya yang merupakan bentuk lain privatisasi aset negara.
Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali mengatakan pihaknya juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membatalkan rencana HSH PT. Pertamina (persero) dan PT. PLN (persero) serta IPO terhadap anak perusahannnya.
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding PT. Pertamina dan PT. PLN serta IPO terhadap terhadap Anak-Anak Perusahannnya dibatalkan Presiden Republik Indonesia," kata Abrar dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (16/8/2021).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Presiden FSPPB Arie Gumilar meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan seluruh pihak untuk menolak rencana privatisasi HSH dan IPO, karena menurutnya dapat menyebabkan potensi kenaikan harga BBM, Gas dan Tarif Listrik.
“Karenanya pada hari ini, kami bersama saudara kami di PLN Group membuat pernyataan sikap bersama. Mudah-mudahan dengan pernyataan sikap bersama ini suara kami didengar oleh Pemerintah dan mendapat dukungan dari masyarakat,†ujarnya.
Sebagai informasi, menurut peraturan perundang-undangan (PP No. 23 Tahun 1994) PT. PLN mengusahakan penyediaan tenaga listrik dalam jumlah dan mutu yang memadai, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mendorong peningkatan kegiatan ekonomi.
Sumber : https://rri.co.id/jakarta/1671-ekonomi/1153055/gabungan-serikat-pekerja-tolak-restrukturisasi-bumn