KONSTITUEN FEDERASI
Serikat Pekerja Pertamina-Unit Pemasaran I (SPP-UPms I)
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia UPms I Tanjung Uban (SPPSI UPms I Tanjung Uban)
Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP KMPT) RU II Dumai
Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran & Niaga (SP3N) Sumbagsel
Serikat Pekerja Pertamina (SPP) RU III Plaju
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta
Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran III (SPP-UPms III) Jakarta
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja & Pelaut Aktif (SP FKPPA) Jakarta
Serikat Pekerja PERSADA IV Jateng & DIY
Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu (SP PBB)RU VI Balongan
Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya Kusuma (SPP PWK) RU IV Cilacap
Serikat Pekerja Pertamina Sepuluh November (SPPSN) MOR V Surabaya
Serikat Pekerja Mathilda Balikpapan
Serikat Pekerja Pertamina Celebes UPms VII Makassar
Serikat Pekerja Pertamina Kawasan Timur Indonesia (SPP KTI) RU VII Kasim
Serikat Pekerja Mutiara Jayapura
Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy Jakarta (SP PGE Jakarta)
Serikat Pekerja Pertamina EP Jakarta (SP PEP Jakarta)
Serikat Pekerja Pertagas
Serikat Pekerja PT Pertamina Drilling Serivces Indonesia
Serikat Pekerja PT Pertamina Lubricants
Serikat Pekerja Pertamina Lubricants (SPPL)
Serikat Pekerja Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI)
Serikat Pekerja Trans Pacific Petrochemical Indotama (SP TPPI)
Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN)

Aksesibilitas Pelabuhan bagi Kaum Disabilitas

BANYAK pelabuhan belum mengakomodasi kebutuhan kaum disabilitas dengan baik. Padahal jumlah kaum disabilitas mencapai sekitar 8,5 persen dari total populasi. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (2023) menunjukkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa,. Fakta ini menyoroti urgensi untuk memberikan perhatian serius. Tambahan lagi dalam era di mana inklusi dan kesetaraan sebagai nilai penting, maka ketidakramahan terhadap kaum disabilitas di pelabuhan penumpang dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Banyak pelabuhan masih kekurangan infrastruktur yang memadai untuk mengakomodasi mobilitas kaum disabilitas. Misalnya, tangga curam, jalur sempit, dan kurangnya lift semakin mempersulit mobilitas mereka di sekitar terminal. Hal tersebut tidak hanya membatasi kemampuan mereka untuk bergerak bebas, tetapi juga mengurangi partisipasi mereka dalam perjalanan laut. Maka perlu tindakan mendesak untuk memperbaiki situasi ini. Panduan aksesibilitas yang komprehensif Banyak pelabuhan tidak menyediakan panduan aksesibilitas yang komprehensif atau informasi yang mudah diakses tentang fasilitas bagi kaum disabilitas. Dalam konteks pelayanan pelabuhan penumpang, aspek informasi dan komunikasi adalah kunci dalam memastikan aksesibilitas dan pengalaman yang baik bagi kaum disabilitas. Pelabuhan penumpang harus menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses tentang fasilitas, layanan, dan prosedur yang tersedia bagi kaum disabilitas. Peta pelabuhan yang mencantumkan fasilitas ramah disabilitas, seperti lokasi lift, toilet yang ramah disabilitas, dan jalur akses yang mudah diidentifikasi, sangat membantu penumpang dengan kebutuhan khusus untuk merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik. Pelabuhan penumpang perlu menyediakan pelayanan bagi penumpang dengan disabilitas. Ini bisa berupa personel terlatih untuk menyambut penumpang dengan ramah, serta memberikan bantuan sesuai kebutuhan mereka sejak kedatangan di pelabuhan seperti bantuan pengangkut bagasi. Ini dapat membantu penumpang untuk merasa lebih mandiri dan nyaman selama perjalanan mereka. Pelabuhan penumpang juga harus memastikan, terdapat pengaturan transportasi internal di dalam pelabuhan yang memadai bagi penumpang yang membutuhkan bantuan. Ini bisa berupa layanan shuttle atau kendaraan khusus yang dapat membantu penumpang dengan mobilitas terbatas guna berpindah dari satu area pelabuhan ke area lainnya. Selain di darat, tidak kalah penting mempertimbangkan pengaturan fasilitas penyambutan di kapal untuk penumpang dengan disabilitas. Hal ini bisa mencakup akses ke kabin yang ramah disabilitas, fasilitas toilet yang sesuai, dan akses ke area publik kapal dengan mudah. Dengan menyediakan layanan bantuan dan dukungan yang memadai, pelabuhan penumpang dapat memastikan bahwa semua penumpang, termasuk mereka dengan disabilitas, dapat melakukan perjalanan dengan nyaman dan tanpa hambatan. Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak setiap individu untuk merasakan pengalaman perjalanan yang menyenangkan dan terjamin, tanpa harus merasa terpinggirkan atau tidak didukung.

28-Mar-2023 00:00:00
Dikirim Oleh : Adminsitrator
SUARA AKTIVIS
10-Apr-2021 11:53:34
Selamat menjalankan amanah Sebagai Presiden FSPPB yang baru ya Bang ...
Readmore
-
06-Jul-2015 07:43:57

BlOK MAHAKAM

Meski sudah 100% di katakan ...
Readmore

-
30-Nov-1999 00:00:00

Sebagai Insan Pertamina yang bekerja di ...
Readmore

-
02-Jul-2015 08:15:22

Ditugaskan di Pertamina mau tidak mau, ...
Readmore

-
Sutrisno
30-Jun-2015 06:51:10
FSPPB sebagai wadah bersatuanya Serikat Pekerja-Serikat Pekerja ...
Readmore
-
29-Jun-2015 08:58:46

Blok Mahakam adalah kepunyaan Bangsa Indonesia.

Untuk ...
Readmore

-
Arie Gumilar
30-Nov-1999 00:00:00
Halo Aktivis
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Salam sejahtera bagi kita ...
Readmore
-
Hermawan Budiantoro
26-Jun-2015 09:07:33
Melihat bahwa kemandirian Serikat Pekerja adalah syarat mutlak dalam membangun ...
Readmore
-
26-Jun-2015 09:09:43
Menjadi aktivis Serikat Pekerja merupakan suatu pilihan. Ketika sudah menceburkan ...
Readmore
-
< >

Selamat Datang

website ini telah dikunjungi

1

kali