Suara.com - Pemerintah diminta segera menuntaskan pekerjaan rumah dalam hal penyelesaian batas landas kontinen sejauh 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982. Penetapan landas kontinen ini dinilai sangat penting ditetapkan untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhanas Strategic Center Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa. Ia menyebutkan ada beberapa alasan mengapa menyelesaikan landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982 penting bagi Indonesia.
Salah satunya yang mendesak untuk memastikan kedaulatan dan keamanan Indonesia termasuk wilayah bawah laut dan tanah di bawah permukaan laut. Kepastian tersebut sangat diperlukan guna mempertahankan integritas wilayah negara dan melindungi kepentingan keamanan nasional.