Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal perjalanan Undang – Undang (RUU) No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (migas) demi masa depan industri migas yang lebih baik.
Menurut Presiden FSPPB, Arie Gumilar, komoditas migas selama ini hanya dinikmati oleh golongan tertentu sehingga belum mampu menjadi pendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Arie menegaskan, pihaknya akan terus berjuang untuk mengawal perjalanan revisi RUU Migas. Ia mensinyalir lambannya pembahasan RUU Migas ini karena tidak adanya “sponsor†yang mendanai untuk seluruh proses pembahasan RUU hingga pengesahan.
Arie menegaskan, bahwa untuk mendorong pembahasan RUU Migas di DPR, pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi VII DPR RI. FSPPB juga mengusulkan beberapa poin penting yang nanti perlu dimunculkan di dalam RUU Migas yang baru
FSPPB lanjut Arie, juga mengusulkan dalam draft RUU tersebut agar dibentuk program petroleum fund yang nantinya dikelola oleh Pertamina. Keberadaan cadangan uang dari minyak ini penting demi menjaga stabilitas harga jual BBM ke masyarakat sehingga daya beli masyarakat tetap stabil.