KONSTITUEN FEDERASI
Serikat Pekerja Pertamina-Unit Pemasaran I (SPP-UPms I)
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia UPms I Tanjung Uban (SPPSI UPms I Tanjung Uban)
Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP KMPT) RU II Dumai
Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran & Niaga (SP3N) Sumbagsel
Serikat Pekerja Pertamina (SPP) RU III Plaju
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta
Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran III (SPP-UPms III) Jakarta
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja & Pelaut Aktif (SP FKPPA) Jakarta
Serikat Pekerja PERSADA IV Jateng & DIY
Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu (SP PBB)RU VI Balongan
Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya Kusuma (SPP PWK) RU IV Cilacap
Serikat Pekerja Pertamina Sepuluh November (SPPSN) MOR V Surabaya
Serikat Pekerja Mathilda Balikpapan
Serikat Pekerja Pertamina Celebes UPms VII Makassar
Serikat Pekerja Pertamina Kawasan Timur Indonesia (SPP KTI) RU VII Kasim
Serikat Pekerja Mutiara Jayapura
Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy Jakarta (SP PGE Jakarta)
Serikat Pekerja Pertamina EP Jakarta (SP PEP Jakarta)
Serikat Pekerja Pertagas
Serikat Pekerja PT Pertamina Drilling Serivces Indonesia
Serikat Pekerja PT Pertamina Lubricants
Serikat Pekerja Pertamina Lubricants (SPPL)
Serikat Pekerja Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI)
Serikat Pekerja Trans Pacific Petrochemical Indotama (SP TPPI)
Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN)

Netralitas PT. Pertamina (Persero) sebagai BUMN pada Pemilu 2019

Menanggapi adanya Surat Undangan Kementerian BUMN No. 55/S.MBU/04/2019 Jakarta, 8 April 2019 perihal Undangan Kegiatan Peringatan HUT Kementerian BUMN dan BUMN-BUMN maka dengan ini Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan tentang Netralitas BUMN dan Karyawan BUMN khususnya Pertamina pada pelaksanaan Pemilu 2019.


Netralitas dalam kegiatan Pemilu berlandaskan pada peraturan perundang-undangan, yaitu :

  

a. UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR,DPRD dan DPD, Khususnya pasal 84, melarang pejabat BUMN ikut serta dalam kampanye Pemilu.

b. PP No.45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran BUMN, khususnya Pasal 22 dan Pasal 97 yang mengatur bahwa "Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas dan Karyawan BUMN dilarang menjadi Partai Politik, Calon Legislatif dan Anggota Legislatif".

c. Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Serikat Pekerja/Serikat Buruh semata-mata hanya bertujuan untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.


Keterlibatan pejabat atau oknum BUMN dalam kegiatan partai politik, telah membuat pengkotak-kotakan dalam tubuh BUMN yang menyebabkan timbulnya disharmonisasi dalam pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.


Berdasarkan hal-hal tersebut, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan seluruh konstituennya meminta dengan tegas kepada Menteri BUMN agar tidak melibatkan seluruh Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas dan karyawan BUMN PT. Pertamina beserta seluruh Anak Perusahaannya dalam politik praktis sehingga terjaga netralitas, profesionalisme demi keberlangsungan bisnis perusahaan. Demikian pula kegiatan perayaan HUT BUMN agar tidak dimanfaatkan secara langsung maupun tidak langsung oleh kepentingan politik manapun.


Jakarta, 10 April 2019

Presiden FSPPB

Arie Gumilar

11-Apr-2019 00:00:00
Dikirim Oleh : Administrator
SUARA AKTIVIS
10-Apr-2021 11:53:34
Selamat menjalankan amanah Sebagai Presiden FSPPB yang baru ya Bang ...
Readmore
-
06-Jul-2015 07:43:57

BlOK MAHAKAM

Meski sudah 100% di katakan ...
Readmore

-
30-Nov-1999 00:00:00

Sebagai Insan Pertamina yang bekerja di ...
Readmore

-
02-Jul-2015 08:15:22

Ditugaskan di Pertamina mau tidak mau, ...
Readmore

-
Sutrisno
30-Jun-2015 06:51:10
FSPPB sebagai wadah bersatuanya Serikat Pekerja-Serikat Pekerja ...
Readmore
-
29-Jun-2015 08:58:46

Blok Mahakam adalah kepunyaan Bangsa Indonesia.

Untuk ...
Readmore

-
Arie Gumilar
30-Nov-1999 00:00:00
Halo Aktivis
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Salam sejahtera bagi kita ...
Readmore
-
Hermawan Budiantoro
26-Jun-2015 09:07:33
Melihat bahwa kemandirian Serikat Pekerja adalah syarat mutlak dalam membangun ...
Readmore
-
26-Jun-2015 09:09:43
Menjadi aktivis Serikat Pekerja merupakan suatu pilihan. Ketika sudah menceburkan ...
Readmore
-
< >

Selamat Datang

website ini telah dikunjungi

1

kali